Dikutip dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Dwi Sugiarto merupakan lulusan S3 dari Universitas Jayabaya.
Ia mengambil S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (STIH IBLAM) dan S1 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Dwi Sugiarto merupakan hakim agung chamber perdata. Dwi Sugiarto dilantik menjadi hakim agung pada 2020 lalu. Sebelumnya ia menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Sebelumnya Dwi Sugiarto adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Meski terbilang singkat menjadi Ketua PN Jaksel, ia melakukan sejumlah eksekusi yang menarik perhatian publik, seperti kasus Yayasan Supersemar.













