Semestinya penguasa mampu mengantisipasi lonjakan harga pangan dengan memerhatikan harga kebutuhan pokok di pasar. Perhatian tersebut meliputi tingkat permintaan, ketersediaan stok barang, baik dari produksi dalam negeri maupun impor, dan kelancaran distribusi sampai ke retailnya.
Alih-alih mengantisipasi kenaikan harga sembako, yang terjadi penguasa hanya berkutat pada masalah teknis saja. Seperti mengadakan operasi pasar yang ditujukan untuk konsumen, namun dalam praktiknya penguasa menggandeng korporasi. Seolah-olah membantu rakyat. Tapi pada kenyataannya tidak, merekalah yang sesungguhnya diuntungkan. Ini membuktikan negara gagal mengerem laju mahalnya harga pangan.
Pun masyarakat mesti menyadari bahwa masalah lonjakan harga disebabkan karena lemahnya fungsi negara dalam mengatur sektor pertanian pangan. Itu disebabkan pandangan kapitalisme-liberal yang memandulkan peran negara. Negara hanyalah sebagai regulator dan fasilitator bagi para pengusaha dan pemilik modal saja. Sedangkan rakyat dibiarkan sendiri-sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sungguh menyesakkan dada bukan?