• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » MA Mulai Adili PK Kedua Jessica Si Terpidana Pembunuh Mirna

MA Mulai Adili PK Kedua Jessica Si Terpidana Pembunuh Mirna

angel angel by angel angel
28 Februari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili Peninjauan Kembali (PK) kedua Jessica Kumala Wongso. Di mana Jessica adalah terpidana 20 tahun penjara, karena pembunuh Mirna Salihin menggunakan kopi yang diberi sianida.

Berdasarkan website MA, Rabu (27/2/2025), PK kedua Jessica itu terdaftar dengan nomor 777/Pid.B/2016/PN JKT.PST. Sedangkan No Surat Pengantar 128/PAN.PN/W10-U1/HN.02.II.2025.

PK kedua ini diadili oleh Ketua Majelis Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Hakim Agung Prof Yanto dan Dr Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Adapun panitera pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih.

BeritaTerkait

Lurah Rancanumpang Dedi,S.A.B.,M.IP Serukan Wilayahnya Menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS)

31 Oktober 2025
SIDAK-Gedung KPK-Sugiyanto (SGY) dan Emik saat berada di lokasi RDF Plant Rorotan serta di lahan PLTSa (ITF) Sunter, Jakarta Utara. (Foto Ist).

Publik Perlu Pertimbangkan Melaporkan Pembangunan RDF Rorotan dan Penundaan Pembangunan PLTSa (ITF) Sunter ke KPK

31 Oktober 2025

Tertulis berkas perkara sudah didistribusikan ke majelis kasasi untuk diperiksa pada 21 Februari 2025.

*Perjalanan Kasus: Terbukti Membunuh Mirna*

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Di Depan Puluhan Mahasiswa, LaNyalla Ajak kembali ke Pancasila agar Indonesia Terang

Next Post

Alhamdulillah! Menag Nasaruddin Umar dan Komisi VIII DPR Marwan Dasopang: 1 Maret 2025 Awal Puasa Ramadhan

Related Posts

Ragam

Lurah Rancanumpang Dedi,S.A.B.,M.IP Serukan Wilayahnya Menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS)

31 Oktober 2025
SIDAK-Gedung KPK-Sugiyanto (SGY) dan Emik saat berada di lokasi RDF Plant Rorotan serta di lahan PLTSa (ITF) Sunter, Jakarta Utara. (Foto Ist).
Ragam

Publik Perlu Pertimbangkan Melaporkan Pembangunan RDF Rorotan dan Penundaan Pembangunan PLTSa (ITF) Sunter ke KPK

31 Oktober 2025
Ekonomi

Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sukabumi, Yoga Setyawan: Berharap Bantuan Ini dapat Membantu Meringankan Beban para Korban

31 Oktober 2025
Ragam

Satu Tahun Prabowo, Penegakan Hukum Mengalami Kemajuan

31 Oktober 2025
Ragam

Prabowo Tidak Mungkin Hadiri Acara Projo

31 Oktober 2025
Ragam

Label “Presiden Soeharto KKN”, Sudah Tidak Akurat

31 Oktober 2025
Next Post

Alhamdulillah! Menag Nasaruddin Umar dan Komisi VIII DPR Marwan Dasopang: 1 Maret 2025 Awal Puasa Ramadhan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021