Jakarta – bedanews.com – Dosen Univ. Mulawarman, M.Taufik sangat menyayangkan tentang penolakan dari beberapa dosen Univ.Negeri Jakarta yang mengatasnamakan Aliansi Dosen UNJ terhadap Wapres, KH. Maruf Amin dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Anggota Aliansi Dosen UNJ, Ubeidilah Badrun mengatakan, penolakan tersebut sudah dilakukan pada September 2020 dan sekarang muncul kembali serta ditambah lagi adanya Pedoman Penganugerahan Doktor Kehormatan UNJ 2021 terutama pada bab persyaratan di ayat 3. “Ada Permendikbud no 21 tahun 2013, ini jelas aturan yang lebih tinggi dari aturan internal kampus, perlu ada penyesuaian juga, jangan penolakan tersebut karena unsur lain lalu dikemas dengan baju akademik dengan alasan soal moralitas dan otonomi perguruan tinggi,” ujar aktifis 98 ini.