Dikatakannya, terkait biaya pelatihan dan penempatan TKI dapat bervariasi. Selama dalam pelatihan, semua kandidat disediakan mess di sekitar Kantor LPK. “Saat ini LPK Sukabumi Migran Center sudah bekerja sama dengan beberapa perusahaan lokal dan luar negeri untuk memastikan penempatan TKI yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” imbuhnya.
Diketahui, LPK Sukabumi Migran Center sudah terdaftar di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Bahkan belum lama ini jajaran Pejabat Disnakertrans Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pelatihan Kerja Sukabumi Migran Center (LPK SMC) Sukabumi. Kunjungan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelatihan berbasis kompetensi, yang menjadi fokus penting dalam pengembangan sumber daya manusia.
“Sinergi antara Lembaga Pelatihan Kerja Sukabumi Migran Center (LPK SMC) Sukabumi dan Disnaker Kabupaten Sukabumi, diharapkan akan menjadi tonggak awal yang baik dalam pengembangan dan peningkatan pelatihan berbasis kompetensi di wilayah Jawa Barat. Peningkatan kualitas pelatihan berbasis kompetensi akan berdampak positif pada kualitas sumber daya manusia yang ada, mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih baik,” ujar Teti Sumiati. (Red/Agus T).












