“Visi Kota Cimahi pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2022, yaitu mewujudkan Cimahi Baru, Maju, Agamis dan Berbudaya,” papar Dikdik.
Menurutnya, untuk melanjutkan visi dan misi tahun 2022 tersebut, Pemerintahan Kota Cimahi telah melaksanakan berbagai program, yang terdiri dari kegiatan yang merupakan implementasi dari 24 urusan wajib, dan enam urusan pilihan berdasarkan program dan kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Dalam penetapan Belanja Daerah Kota Cimahi, yang dilandasi kepada aturan yang mengacu kepada arah dan kebijakan umum serta strategi kualitas pembangunan Kota Cimahi tahun 2022.
Hal itu, sambung ia, berpedoman kepada Permendagri nomor 27 tahun 2021, Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.












