Itu menunjukkan bahwa hampir 4 juta masyarakat Jabar masih tergolong miskin. Padahal, sejatinya pembangunan yang dikatakan berhasil adalah pembangunan yang menyejahterakan rakyat.
Penghargaan memang menunjukkan apresiasi yang diberikan atas sebuah prestasi. Akan tetapi, di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata atas fakta empiris di lapangan.
Ada satu hal yang harus menjadi perhatian serius dari Pemprov Jabar. Dalam suratnya Nomor B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022 tanggal 25 Februri 2021, Sekretariat Negara memasukkan Jabar dalam 25 provinsi yang termasuk kategori daerah dengan kemiskinan ekstrem.
Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, sebanyak 17 di antaranya masuk kelompok ini. Ada 4 kota dan 13 kabupaten yang masih harus berbenah diri.
Melalui surat tersebut, Pemerintah Pusat bahkan meminta agar pada tahun 2022, semua kementerian/lembaga melakukan prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem. Dalam pelaksanaannya pada tahun 2022 semua pihak diminta fokus pada tiga hal.










