JAKARTA || bedanews.com – Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menyelenggarakan Pelatihan Ahli Pers. Hal ini terungkap dalam rapat LKBPH PWI Pusat yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (31 Mei 2024) pukul 14.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Rapat yang dipimpin Ketua LKBPH, Kamsul Hasan dan diikuti oleh anggota. Selain pembahasan Pelatihan Ahli Pers dalam rapat dibahas pula rencana pengukuhan Pengurus dan Verifikasi LKBPH PWI Pusat
Dalam penjelasan, Kamsul Hasan mengatakan, pelatihan akan diikuti anggota LKPBH PWI Pusat dan 39 utusan dari PWI Provinsi.
“Pelatihan Ahli Pers digelar dalam rangka memberikan bekal pengetahuan dan wawasan kepada anggota LKBPH dalam menangani kasus-kasus sengketa pemberitaan pers,” terang Kamsul.












