Argo juga meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas.
“Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan,” ujar Argo.
Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, kata Argo, nantinya akan dimulai bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan susul kota-kota besar di Indonesia.
“Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan di semua Polda,” kata Argo.

Sementara itu Ketua PWI Atal S Depari mengatakan bahwa pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa kinerja wartawan di lapangan adalah dilindungi Undang-undang serta dijamin tidak mengalami kekerasan.