Lari di sini bukan berarti lari sebenarnya, tetapi menjaga jarak dan menghindari orang yang sudah terkena penyakit menular, agar kita tetap terhindar dari penyakit tersebut (social distancing/physical distancing). Tindakan ini juga berlaku untuk penyakit menular lainnya.
Siapa pun paham, wabah tak akan mengglobal jika sejak awal si sakit segera diisolasi. Begitu pun dengan pintu-pintu penyebarannya, baik di negara atau wilayah asal maupun di wilayah penularan, semuanya juga harus segera dikunci.
Strategi mengunci ini dalam Islam justru merupakan tuntunan syar’i. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya, “Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat, maka janganlah memasukinya, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu ada di tempat itu, maka janganlah keluar darinya.” (HR Imam Muslim).













