Berdasarkan Keputusan Panglima Korps Marinir Nomor KEP/125/VIII/2026 tentang Pengangkatan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir serta Penganugerahan Brevet Kehormatan Anti Teror Aspek Laut, Intai Para Amfibi Marinir, dan Komando Korps Marinir, Korps Marinir TNI Angkatan Laut menganugerahkan status Warga Kehormatan Korps Marinir beserta Brevet Kehormatan kepada lima pejabat negara dan pejabat tinggi TNI yang dinilai memiliki dedikasi, integritas, serta kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan Korps Marinir.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., resmi dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir ke-50. Selanjutnya, Ketua Komisi I DPR RI Drs. H. Utut Adianto dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan ke-51, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos., sebagai Warga Kehormatan ke-52, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., sebagai Warga Kehormatan ke-53, serta Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., M.Tr.(Han.), sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir ke-54.













