Taufik Hidayat menjelaskan, pimpinan DPRD Jawa Barat sementara telah menerima keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4242 tahun 2024 tanggal 8 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Jawa Barat.
Menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, maka pada hari ini diagendakan rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
“Namun sebelumnya perlu kami menyampaikan, bahwa dengan akan diresmikannya pimpinan DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna hari ini. Kami informasikan bahwa pimpinan DPRD sementara telah menyelesaikan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-Undangan,” jelas Taufik Hidayat