“Karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur. Pelaku berjumlah tujuh orang, dua orang diantaranya masih dalam pengejaran. Kami akan terus lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tegas Kapolres Purwakarta tersebut.
Dijelaskan Edwar, dari keterangan para tersangka, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta. Para pelaku memiliki peran berbeda, ada yang bertugas merusak jendela, merusak pagar, menggasak motor dan ada yang mengawasi lokasi sekitar.
Tersangka mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor menggunakan kunci leter T. Selain mencuri sepeda motor, para pelaku ini pernah masuk ke pekarangan koperasi di Purwakarta dan mencuri belasan unit handphone.