PURWAKARTA, BEDAnews Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus lima pelaku spesialis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Kabupaten Purwakarta, para pelaku diantaranya berinisial AR (42) warga Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, AFH (29) warga Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, IA alias ABO (32) warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, PS (27) warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta dan MN (20) warga Maniis, Kabupaten Purwakarta. Hal itu di ungkapkan Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Edwar Zulkarnain dalam Konferensi Pers, Selasa (20/2/2024).
Menurut Kapolres, para pelaku beraksi di Kabupaten Purwakarta dari bulan September 2023 hingga Januari 2024. Saat Polisi melakukan pengembangan mencari pelaku dan barang bukti lainnya, pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku.