Nama : Noval Fahlevi
Pangkat/NRP: Briptu/83110076
Jabatan : Bintara Polres Aceh Timur
Kesatuan : Polres Aceh Timur
Melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah RepubliK Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Tentang Pemberhentian anggota Polri (Narkotika). ****
(T. Saiful)
Page 6 of 6












