KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bertempat di Desa Lebakwangi Kecamatan Arjasari, H. Yayat Hidayat, Senin 23 Februari 2026, melaksanakan Reses Masa Sidang II tahun 2026 DPRD Kabupaten Bandung.
Legislator senior dari Fraksi Gerindra itu, menyebutkan, melalui giat Reses akan banyak diketahui bagaimana situasi dan kondisi daerah saat ini. Termasuk hal apa yang harus disegerakan.
Kang Yayat sapaan akrabnya meminta para konstituen yang hadir agar tidak segan menyampaikan aspirasinya. “Semua pasti akan saya wadahi dan bersama-sama mencari solusi agar bisa segera direalisasikan,” katanya di lokasi.
Sebab pada dasarnya keterbukaan informasi yang disampaikan masyarakat, lanjut Kang Yayat, bisa menjadi acuan bagi anggota dewan untuk lebih berkosentrasi pada masalah tersebut, dan memperjuangkan keinginan dan harapan masyarakat agar bisa direalisasikan.
Sementara komstituen sendiri punya kebebasan untuk menyampaikan aspirasinya sesuai dengan kebutuhan. Bisa saja masalah pendidikan, sosial, infrastruktur, ekonomi, atau hal-hal lainnya demi untuk kemajuan Kabupaten Bandung.
“Kita memang bukan yang memberi kebijakan, tapi kita merupakan fasilitator yang mempunyai kewajiban menyampaikan keinginan masyarakat masyarakat dan mengawalnya juga memerjuangkannya untuk bisa direalisasikan,” pungkasnya.***










