JAKARTA || Bedanews.com – Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Petojo Utara Linda menggelar “Pelayanan Jum’at Petang”. Layanan ini berlaku setiap Hari Jum’at, Minggu ke-2 Pelayanan Administrasi dari pukul 16:30-19.30 WIB.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang sibuk bekerja tetap bisa mendapatkan pelayanan Administrasi.
Jam layanan terbaru ini berlaku mulai tanggal 10-10-2025. Di kutip gambar “Sudin Dukcapil Pelayanan Jum’at Petang”.
“Sesuai dengan SK Kadis No 124 Tahun 2025 tentang layanan Dukcapil Jum’at Petang. Jum’at petang meliputi pelayanan, Pedaftaran dan pencatatan sipil sebagaimana ketentuan perundang undangan,” ujar sumber.
“Layanan pada Pelayanan Jum’at petang sama-sama diminati masyarakat. Hal ini terbukti ramainya warga yang datang mengurus layanan di Kantor Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir Jakarta Pusat,” imbuhnya.