Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq mengatakan S gelap mata lantaran dibuat malu atas perkara utang yang melilitnya.
“Awalnya korban meminjam uang Rp1.750.000 kepada seseorangan diduga rentenir atau bank emok. Perjanjiannya dibayar Rp70.000/hari,” tutur Ivan, Selasa (18/2/2020).
Kasus dugaan penganiayaan ini tengah ditangani polisi. Pihak korban melaporkan penganiayaan pada Sabtu (15/2/2020). Tapi TR belum dimintai keterangan lebih rinci lantaran ia masih menjadi pasien di Rumah Sakit Santosa. Saat ini, S telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghuni sel tahanan perempuan Mapolresta Bandung.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi berselang beberapa pekan setelah kasus pembunuhan terhadap penagih utang yang melibatkan sejumlah karyawan kedai ramen di Kabupaten Bandung. Beberapa pegawai telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terbilang cukup heboh dan sanggup menyedot perhatian massa.












