Sebelum di lakukan Khitanan, Para Peserta yang akan Khitan (Sunat) di Periksa terlebih dahulu oleh Dokter dan periksa Swab Antigen, yang hasilnya Negatif langsung melakukan proses Khitanan yang dimana banyak masyarakat membutuhkan bantuan pada saat masa-masa pandemi seperti ini.
“Khitanan massal dan santunan untuk Anak Yatim ini merupakan kegiatan yang sangat membantu masyarakat, mudah-mudahan anak-anak setelah dikhitan mendapatkan pendidikan yang baik serta diberikan nilai keimanan dan ketakwaan yang kuat serta menjadi generasi yang baik,” ujar Ibnu Nurdin Shambuana, S.H, Bidang Advokasi Hukum dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum, Jaringan Rakyat (LBH – JARAK), sekaligus Sekertaris Dewan Pinpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Jakarta Timur.











