Namun, Rofik juga mempertanyakan bagaimana nasib pekerja pencatat meteran PLN yang berjumlah sekitar 60 ribu pegawai. Rofik meminta PLN untuk menyiapkan rencana pengkaryaan ribuan pegawai tersebut.
“Program AMI dilaksanakan dalam kurun waktu 10 tahun dari sekarang, PLN harus menyiapkan mitigasi bagi karir 60 ribu pekerja pencatat meteran, jangan sampai terjadi lay off besar-besaran yang merugikan karyawan PLN. Perlu adanya persiapan dari sekarang, mau dikemanakan 60 ribu karyawan tersebut,” pungkasnya.
Sebagaimana dijelaskan PLN dalam RDP tersebut, Smart Meter AMI atau Advanced Metering Infrastructure (AMI) merupakan meteran digital yang akan menggantikan meteran konvesional, sebagai upaya transformasi layanan kelistrikan digital dari PLN.
AMI akan mempermudah pengukuran penggunaan listrik konsumen. Melalui pengukuran konsumsi listrik yang akurat, otomatis, dan realtime monitoring, akan meminimalisir potensi kesalahan pencatatan akibat human error, mencegah kecurangan transaksi listrik, serta manajemen demand yang lebih efisien.













