KAB. BANDUNG || bedanews.com — Sangat mengapresiasi dan setuju sekali dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemarin Kang Dedi Mulyadi, tentang jangan ada penahanan ijazah, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Krisna Alamsyah, Kamis 23 Januari 2025, di Gedung Gymnasium SOR si Jalak Harupat, menyatakan sikap dukungan penuh.
Legislator humoris dari Fraksi PKB itu, mengungkapkan, bahwa di Kabupaten Bandung memang banyak terjadi penahan ijazah oleh pihak sekolah dengan alasan belum melunasi tunggakan pembayaran, “Itu sangat merugikan sekali masyarakat,” katanya.
Untuk selanjutnya, sesuai pernyataan Kang Dedi, diharapkan pihak sekolah di tahun 2025 ini tidak ada lagi ada penahanan ijazah. Kasihan warga Kabupaten Bandung yang tidak bisa bekerja dan melanjutnya sekolah karena ditahan ijazahnya.