Ia memprediksikan bila apa yang disampaikan Kang Dedi bisa direalisasikan oleh pihak sekolah, pastinya jumlah pengangguran akan berkurang, karena mereka bisa menggunakan ijazahnya untuk melamar kerja.
Apalagi ia sampai mendengar sampai ada penahanan ijazah hingga bertahun-tahun lamanya karena tidak terjadi pelunasan pembayaran tunggakan ke sekolah, menurutnya itu sangat tidak elok dan bisa menjadi penghalang bagi warga untuk melanjutkan kehidupannya di masa depan.
“Kang Dedi sudah memberikan imbauan untuk sekolah, apakah sikap penahanan ijazah akan tetap dilakukan,” tegasnya.
Jadi bersikaplah bijak dalam menyelami setiap permasalahan, lanjutnya, sebab setiap permasalahan tidak bisa diselesaikan bila selalu menggugu ego personal atau sektoral.
“Sebab tidak semua warga Kabupaten Bandung tidak semua mampu dan bisa membayar biaya sekolah. Untuk itu berikanlah haknya jangan ditahan terus,” pungkasnya.***