“Dan yang tidak kalah penting, untuk memberdayakan warga sekitar atas keberadaan candi Borobudur itu juga harus dilakukan Penataran, pelatihan atau pembekalan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Menkomartim dan investasi mengumumkan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.
Tak tanggung-tanggung, pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket Rp 750.000 untuk sekali masuk.
Sementara wisatawan mancanegara, bakal dikenakan tarif 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket untuk turis lokal di. (Ayu).