KAB. BANDUNG || bedanews.com — Secara subyektif, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, lebih mempercayai BJB dari BPR Kerta Raharja, Senin 21 November 2022, karena BJB dianggapnya lebih aman dan protektif.
Jadi masalah penyaluran anggaran dana bergulir tanpa bunga dan meminta bisa ada kenaikan sebesar 30 milyar yang diajukan pihak BPR, disebutkan legislator yang merupakan Ketua Fraksi Demokrat itu, harus bisa melalui evaluasi dan verifikasi terlebih dahulu.
Terutama masalah pertanggungjawaban di dalam pengembaliannya, ini harus ada kepastian, “Jangan sampai sebulan dua bulan bagus pembayarannya, selanjunya terjadi kemacetan,” katanya saat istirahat Rapat Banggar di DPRD.
Artinya, ia menambahkan, bahwa BPR harus bisa menjamin bahwa dana itu bisa berputar sesuai dengan perencanaan dan bisa dikembalikan tepat waktu. Sehingga masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut bisa menjadi penerima selanjutnya.
Memang besarnya bantuan itu hanya sebesar Rp2 juta, ungkap Osin, tapi tujuannya jelas, yaitu, Pemerintah Kabupaten Bandung ingin membantu masyarakat dengan memberikan bantuan pinjaman modal tanpa bunga.
“Tapi ini bukan hibah. Masyarakat yang menerima bantuan itu mempunyai kewajiban untuk mengembalikan pinjamannya,” ujarnya.
Mengenai mekanisme bank penyalur bantuan tersebut, ia menegaskan, harus sesuai dengan aturan OJK. Jadi antara BJB dan BPR itu mempunyai cara tersendiri. Penyaluran bantuan yang dilakukan BPR cukup bagus dan cepat berbeda dengan BJB yang sangat berhati-hati menerima amanah bantuan dari Pemkab Bandung.
Jangan hanya bisa menyalurkan saja, lanjutnya, tapi susah ketika mengembalikannya. Fenomena sosial ini kerap terjadi, dengan alasan klasik usahanya tidak berkembang, ada kebutuhan dadakan, atau hal lainnya, terjadi kesulitan bagi penyalur saat melakukan penagihan.
Osin mengimbau kepada masyarakat yang sudah menerima bantuan dana bergulir tanpa bunga itu, agar mempergunakannya untuk membukan usaha kecil atau penambahan modal. Jangan dipergunakan untuk kebutuhan konsumtif yang mengakibatkan jadi beban bagi masyarakat untuk mengembalikan pinjamannya itu.
“Bersikap bijaklah saat menerima bantuan, prioritaskan untuk membuka usaha jangan dipergunakan kebutuhan konsumtif. Insya Alloh bila dibarengi dengan niat yang baik pasti akan berkembang,” pungkasnya.***