Hal tersebut kata Zain, telah disepakati guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, tawuran maupun bentrok antar kelompok lain di jalan.
“Ini demi menciptakan keamanan dan kelancaran pada perayaan hari raya Idul fitri, kita mengantisipasi kemacetan, sekaligus menekan potensi angka kecelakaan,” tukas Zain.
Lebih lanjut, Kapolres juga menyarankan kepada para pemudik untuk dapat menitipkan kendaraan baik roda 2 (motor) maupun roda 4 (mobil) yang ditinggalkan di Polres Metro Tangerang Kota maupun Polsek Jajaran untuk menghindari kerawanan pencurian.
“Masyarakat silahkan menitipkan motor maupun mobil yang ditinggalkan gratis di kantor-kantor polisi, pastikan rumah terkunci rapat, cabut semua kelistrikan maupun gas, laporkan dan titipkan kepada tetangga terdekat, ketua RT setempat Bhabinkamtibmas atau Polisi RW,” pungkasnya. (Red).