Untuk menjamin objektivitas, LBH GEKIRA mendorong pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur forensik, ahli hukum pidana dan pemantau HAM.
“Kasus ini harus terang benderang. Jika ada pelaku, siapa pun dia, harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Keadilan bagi Evia Maria adalah pesan bagi semua mahasiswa bahwa, negara hadir dan melindungi,” pungkas Santrawan.
Hingga kini, publik masih menanti kejelasan hasil penyelidikan aparat kepolisian. Kasus Evia Maria Mangolo pun menjadi sorotan luas sebagai barometer keberpihakan hukum terhadap korban dan nilai kemanusiaan. (Red).
Page 4 of 4











