• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » LBH GEKIRA: Negara Tidak Boleh Gagal, Ungkap Kematian Evia Maria Mangolo

LBH GEKIRA: Negara Tidak Boleh Gagal, Ungkap Kematian Evia Maria Mangolo

angel angel by angel angel
19 Januari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Santrawan menekankan, secara hukum, kematian tidak wajar wajib diperlakukan sebagai dugaan tindak pidana, sampai terbukti sebaliknya melalui proses penyidikan yang sah, objektif dan berbasis alat bukti.

“Tidak boleh ada asumsi dini. Aparat penegak hukum harus membuktikan melalui autopsi forensik, rekonstruksi kejadian, dan pemeriksaan saksi secara menyeluruh. Setiap kelalaian berpotensi melanggar prinsip due process of law,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar proses penyidikan tidak bersifat tertutup dan membuka ruang pengawasan publik, guna mencegah konflik kepentingan maupun potensi pengaburan fakta.

Dari sudut pandang HAM, LBH GEKIRA menilai, kasus Evia Maria menyentuh langsung hak hidup dan hak atas rasa aman, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

BeritaTerkait

Oplus_131072

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026

Bio Farma Laksanakan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2 Februari 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Kapolres Demak Luncurkan Penekanan Commander Wish WALI pada Upacara HKN

Next Post

Kembangkan Model Asessmen Pembelajaran Bahasa Arab, Putra Banten Raih Gelar Doktor di UIN Bandung

Related Posts

Oplus_131072
Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026
News

Bio Farma Laksanakan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2 Februari 2026
Ragam

Duet Prasetyo, Marullah–Arief di PAM Jaya: Pelayanan Masyarakat Melesat, Target Gubernur Pramono 100% Layanan 2029 Kian Nyata

2 Februari 2026
Ragam

Agus Santoso Tegaskan ZIS Alumni UNPAD Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

1 Februari 2026
Ragam

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB: Untuk Bangun Peradaban

1 Februari 2026
News

Reses DPRD Kabupaten Sukabumi 2026

1 Februari 2026
Next Post

Kembangkan Model Asessmen Pembelajaran Bahasa Arab, Putra Banten Raih Gelar Doktor di UIN Bandung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021