BANDUNG, BEDAnews – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Dra. Hj. Uum Sumiati M.Si mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila mengalami dan melihat adanya tindak kekerasan, khususnya kekerasan pada perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan Uum Sumiati di Chanel Youtube Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, yang diupload pada Jumat (3/1/2025) petang.
DP3A kata Umi, adalah salah satu perangkat daerah yang bertugas menangani urusan wajib non pelayanan dasar di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Menangani dan menindaklanjuti aduan terjadinya tindak kekerasan pada anak, merupakan salah satu tugas perlindungan khusus anak dari DP3A Kota Bandung melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).