Batas waktu pekerjaan harus beres dalam 3 hari “Dengan pelayanan manual bisa selesai satu hari, melalui WA harus 3 hari selesai,” tegas Kabbid PIAK.
Bila ada kendala, atau masalah dalam layanan online mayarakat bisa mengadukan kepada Nomor WA konsultasi informasi Administrasi Kependudukan 082119117151 dan 082119117125.
“Pada nomor itu kami akan menanggapi,” kata Didin Hardisuryaman. (abraham)
Page 4 of 4