“Sasaran dalam operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan macet, pelanggaran dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Keselamatan Candi 2025,” jelas Arifin.
Operasi Keselamatan Candi 2025 ini bertema “Cipta Kondisi” Kamseltibcarlantas yang aman kondusif Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.
“Operasi Keselamatan Candi 2025 Polres Demak menerjunkan sebanyak 90 personel yang terdiri dari beberapa Satuan Tuga (Satgas),” tuturnya.
Berikut sasaran dalam kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2025:
(a). Pengemudi menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek (knalpot brong),
(b). Pengemudi ojek online,
(c). Pengemudi tidak menggunakan helm SNI,
(d). Pengemudi kendaraan melawan arus,
(e). Pengemudi kendaraan bermobil dengan muatan over load / over dimensi,
(f). Pelanggaran kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan,
(g). Pelanggaran balap liar dijalan raya. (Red/Munthohar/Ershi).