Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap aset seluas 65,94 hektare tersebut. Jika berkenan, saya siap mendampingi untuk membuktikan analisis yang selama ini saya lakukan berdasarkan LHP BPK, apakah benar adanya atau justru keliru.
Pertanyaan lain yang wajar muncul adalah: apakah rekomendasi BPK tersebut telah dituntaskan 100 persen? Hal itu hanya dapat dibuktikan melalui informasi yang jelas, gamblang, dan transparan dari Pemprov DKI Jakarta.
Selain persoalan tanah seluas 65,94 hektare ini, masih terdapat masalah lain yang tak kalah penting. Informasi tersebut akan saya sampaikan langsung kepada Gubernur. Singkatnya, kasus ini patut diduga menimbulkan banyak persoalan yang harus segera dituntaskan oleh Pemprov DKI Jakarta. Lebih jauh, kasus ini juga mengindikasikan adanya potensi masalah besar lain yang hingga kini belum terungkap.