Seperti diketahui, LaNyalla memang menggagas kesadaran bangsa Indonesia untuk kembali ke sistem asli yang dirumuskan para pendiri bangsa, dimana seluruh elemen rakyat ikut menjadi penentu arah perjalanan bangsa, dan kembali fokus kepada Pasal 33 UUD 1945 naskah asli berikut penjelasannya.
Sebelumnya, 21 Agustus silam, LaNyalla sudah mengingatkan pemerintah untuk tidak mengambil opsi kenaikan harga BBM. Karena kebijakan itu bisa memiliki efek domino yang serius. Oleh sebab itu, pemerintah harus mendengarkan suara keberatan dari masyarakat. (Red).
Page 4 of 4













