“Ada yang sudah 25 tahun, ada yang tiga puluh tahun. Tapi status kami masih seperti ini. Sementara yang pernah menjadi anak didik kami dan baru lulus kuliah sekitar 1-2 tahun, sudah diangkat menjadi PPPK,” terang Tosari.
Secara administrasi dan aturan yang berlaku, Tosari menilai guru madrasah swasta memiliki kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK.
“Secara peraturan dimungkinkan bagi kami guru swasta ini menjadi PPPK. Tetapi perjuangan meraih status itu sangat sulit. Kami sudah berjuang ke sana ke mari, tetapi belum ada hasil. Maka, besar harapan kami agar Pak LaNyalla dapat memperjuangkan aspirasi kami ini,” harap Tosari.
Demi memperlancar aspirasinya agar dapat diperjuangkan, Tosari meminta kepada LaNyalla untuk dapat dipertemukan dengan Presiden Prabowo Subianto, untuk dapat menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.