Karena itu, Rocky Gerung mengajak untuk memastikan gerakan yang konkret agar Mahkamah Konstitusi menghapus Pasal 222 di UU Pemilu.
“Ini harus dinolpersenkan, supaya semua anak bangsa bisa berkesempatan sama menjadi pemimpin nasional. Kalau MK menolak, mungkin akan muncul PPP alias Partai People Power. Atau karena rakyat yang ingin berpartisipasi telah dihalangi oleh aturan Pemilu maka perlu juga adanya Gerakan LBP atau Liga Boikot Pemilu,” paparnya.
Rocky Gerung juga mengatakan, jika Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti masuk dalam kriteria pemimpin nasional yang tepat.
Ada tiga parameter pemimpin nasional yang baik menurut Rocky Gerung.
“Pak LaNyalla ini jarang sekali masuk dalam survey Capres yang dirilis lembaga survey. Padahal menurut saya beliau masuk dalam tiga parameter pemimpin versi saya,” katanya.