“Demokrasi di negara ini dikangkangi oleh PT 20 persen. Kemudian hanya partai politik yang bisa mencalonkan presiden dan wakilnya. Kita semua yang non partisan alias bukan parpol ini tidak punya hak sama sekali. Ini sebuah ketidakadilan dan harus dibongkar,” katanya.
Lanjutnya, agar rakyat juga bisa memilih calon pemimpin yang sesuai dengan hati nurani rakyat. Tidak dipaksakan hanya memilih dua calon.
Karena aturan tersebut demokrasi Indonesia menjadi liberal yang dikendalikan oligarki. Pada akhirnya meski sudah 20 tahun lebih reformasi, namun rakyat masih miskin dan tidak sejahtera.
“Koruptor juga makin merajalela, dari tingkat bawah sampai Menteri,” ucap dia.
Habib Umar bin Muhsin Alattas mendukung langkah Ketua DPD RI sepanjang hal itu bermanfaat bagi rakyat. Dia mendo’akan semoga hajat LaNyalla tercapai.