“DPD bisa merekomendasikan aspirasi dari pesantren, yang nanti kita teruskan ke Kementerian terkait. Wewenang DPD RI memang sebatas itu, menerima aspirasi, menyampaikan dan kemudian melakukan pengawasan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu LaNyalla disambut langsung oleh pengasuh Ponpes Daarul Huffazh, KH Muhammad Syahrul Mukarom, aparat kecamatan, desa dan para santri putra dan putri.
KH Muhammad Syahrul menjelaskan bahwa, Ponpes Daarul Huffazh mempunyai 5 cabang alias berada di lima tempat, yakni 4 di Surabaya dan 1 di Pasuruan
“Pesantren kami fokus membaca, menghapal, mengamalkan, mentaddaburi Al-Quran. Kami minta doanya semoga pondok pesantren bisa menghasilkan para santri yang unggul dan bisa berperan dalam melanjutkan pembangunan bangsa,” katanya.