“Oleh karena itu, beliau harus terpilih kembali menjadi ketua DPD RI periode berikutnya. Karena hanya beliau yang memperjuangkan Kerajaan dan Kesultanan di tanah air selama ini. Itu artinya, beliau sudah nyata ikut andil menjaga ketahanan nasional, melalui ketahanan kebudayaan,” kata Ida Penglisir yang langsung disambut tepuk tangan meriah.
Ida juga menambahkan, untuk melestarikan kebudayaan, maka harus melalui proses adaptasi dari tahun ke tahun. DPD RI sebagai lembaga tinggi negara telah berhasil menuntun adaptasi tersebut. “Karena melestarikan budaya juga harus ada payung hukum, maka RUU inisiatif dari DPD RI harus terus didorong sampai menjadi Undang-Undang,” tegasnya.
Dr Kadek Suartaya nara sumber yang lainnya juga seirama dengan apa yang dipaparkan LaNyalla. Kata Kadek, Disrupsi Teknologi yang ditandai dengan era Robotisasi dan Artificial Intelligent juga akan menghantam budaya.













