Selain itu, Oligarki Ekonomi semakin menguat dan membesar juga menyatu menjadi Oligarki Politik. Dari situlah bangsa ini menyaksikan bagaimana kebijakan-kebijakan politik lahir melalui puluhan Undang-Undang dan peraturan lainnya yang berpihak kepada kepentingan mereka. Cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak diprivatisasi dan diswastanisasi.
“Inilah mengapa APBN Indonesia selalu minus sampai harus ditutup dengan utang luar negeri yang bunganya sangat tinggi. Tahun ini kita harus bayar bunga utang saja sebesar Rp 400 triliun. Kemudian dalam nota Rancangan APBN tahun 2023 nanti, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp 700 triliun,” ujar dia.
Menurut LaNyalla, atas dasar itulah bangsa ini harus menempatkan rakyat dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, termasuk sumber daya di daerah.












