“Maka sudah seharusnya dalam mengatur kehidupan rakyatnya, negara berpegang pada spirit Ketuhanan. Sehingga kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama,” kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
“Sehingga jika ada kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan merugikan rakyat, maka jelas kebijakan tersebut telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama. Artinya kebijakan tersebut telah melanggar Konstitusi,” imbuhnya.
LaNyalla mengajak semua pihak untuk melihat, sudah seberapa banyak produk Undang-Undang yang dihasilkan Pemerintah dan DPR yang ternyata menguntungkan kelompok? Seberapa banyak Undang-Undang yang diputuskan meskipun mendapat penolakan publik luas? Berapa banyak Undang-Undang yang proses lahirnya tidak melibatkan publik secara luas? Dan masih banyak lagi.













