Diingatkan LaNyalla, pengembangan ekonomi syariah harus dimulai dengan membangun kapabilitas pelaku usaha ekonomi syariah. Sehingga resonansi pengembangan secara nasional semakin kuat dan berdaya saing.
“Program pembinaan dan aspek-aspek pendukung lainnya perlu dihidupkan melalui kolaborasi berbagai elemen terkait seperti pembinaan peningkatan kualitas produk, jaminan kehalalan, merk dan aspek lain sehingga menembus pasar global,” ujar dia.
Terpenting lagi, menurut LaNyalla, berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut harus dilakukan secara kontinyu dengan berbagai sinergi dan kolaborasi bersama dengan pihak terkait.
“Program ini perlu kerjasama seluruh pihak seperti perbankan, pelaku usaha, pesantren-pesantren dan lainnya. Dengan satu tujuan yang sama yakni kegiatan tersebut berdampak pada peningkatan kesejahteraan para pelaku UMKM,” paparnya. (Red).











