Ditambahkannya, Indonesia terus berupaya memperbaiki penegakan hukum dan HAM serta pelestarian lingkungan. Tapi pada 6 Desember 2022, Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR) yang tak hanya menghalangi ekspor CPO Indonesia, namun berdampak pada ekspor kedelai, kopi, kakao, kayu, karet, serta coklat dan furniture.
“Karena itu Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa perlu segera difinalkan untuk mengatasi hambatan ekspor produk-produk kita ke Eropa. Kepentingan kita adalah agar ada keadilan dalam perdagangan bebas, karena menyangkut hajat hidup puluhan juta masyarakat di berbagai daerah Indonesia,” ujar Senator Jawa Timur ini.
“Kalau mau adil maka sebagaimana produk-produk asing beredar bebas di Indonesia, seperti itu juga seharusnya produk-produk kita bisa beredar bebas di Eropa. Jadi jangan dipolitisir dengan berbagai alasan. Sebab yang pertama merusak hutan dunia bukan kita, tetapi negara-negara Eropa, sejak era Revolusi Industri sampai sekarang,” imbuhnya.













