“Kami terus berjuang mengembalikan kedaulatan rakyat kembali kepada rakyat. Arah perjalanan bangsa ini harus diluruskan. Sistem perekonomian dan demokrasi harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru itu yang harus kita pastikan tidak terjadi lagi, bukan mengganti sistem bernegara Indonesia menjadi liberal,” tukasnya.
Dikatakan LaNyalla, hal itu terjadi imbas perubahan atau amandemen konstitusi yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002, telah mengubah asas dan sistem bernegara Indonesia. “Sejak saat itu, kita mengadopsi sistem bernegara ala Barat, yang individualistik dan ekonomi yang semakin kapitalistik liberal,” demikian LaNyalla. (Red).













