Senator asal Jawa Timur itu memaparkan langkah yang harus dilakukan agar kedaulatan rakyat kembali ke tangan rakyat. Caranya, kata LaNyalla, bangsa ini harus kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.
“Agar sistem bernegara kita kembali sesuai rumusan para pendiri bangsa, maka kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya kita perbaiki dan sempurnakan dengan teknik adendum amandemen konstitusi,” papar LaNyalla.
Menurut LaNyalla, gagasan ini telah dijabarkan saat ia menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke hampir seluruh provinsi di Indonesia dan lebih dari 300 kabupaten/kota.
Puncaknya adalah saat ia menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2023 pekan lalu.











