Kedaulatan rakyat pun tercerabut. Rakyat tak lagi memiliki kekuasan untuk menentukan nasibnya. Arah perjalanan bangsa hanya ditentukan oleh partai politik saja. Sebab, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tak lagi Lembaga Tertinggi Negara yang merupakan penjelmaan seluruh lapisan masyarakat.
“Demokrasi kita sudah tak lagi berpijak pada Demokrasi Pancasila. Pun halnya dengan ekonomi, tak lagi didasari oleh Ekonomi Pancasila. Oleh karenanya, kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya kita perbaiki dengan teknik addendum,” tegas LaNyalla.
Caranya, tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya ini mengatakan, adalah dengan mendorong lahirnya Konsensus Nasional, agar bangsa ini kembali kepada Pancasila. Dengan mengembalikan UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian kita sempurnakan kelemahan yang masih ada melalui amandemen dengan teknik addendum, tanpa mengubah sistem bernegaranya.













