Dalam kegiatan tersebut, Danlanal Dumai turut menyaksikan jalannya proses pemusnahan bersama sejumlah pejabat dari Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan perwakilan instansi pemerintah lainnya. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan bukti nyata sinergitas antara TNI Angkatan Laut dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara dari ancaman penyelundupan dan pelanggaran hukum di laut.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara Lanal Dumai, Bea Cukai, dan seluruh instansi terkait. TNI Angkatan Laut berkomitmen penuh untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyelundupan serta melindungi kepentingan ekonomi bangsa,” ungkap Danlanal Dumai.
Berdasarkan hasil perhitungan, total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp. 12,8 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp. 51,6 miliar. Langkah tegas ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara.













