“Telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” kata Listyo seperti yang di lansir CNN Indonesia.
“Yang terkait dengan persoalan tersebut, dimutasikan di bagian Yanma, mungkin biar proses penyidikan bisa berjalan lebih optimal lagi, tapi saya tegaskan bahwa kesungguhan Kapolri beserta tim khusus yang di ketuai Wakapolri dalam kasus Brigadir J ini perlu kita hargai sebagai komitmen mereka menjaga marwah institusi Polri yang sama – sama kita cintai ini,” tutup lulusan pascasarjana UI ini. (Red).













