Dalam Islam, hanya aturan Allah SWT sajalah yang layak mengatur manusia. Aturan Allah SWT tentulah yang terbaik bagi manusia karena Allah yang Maha Mengetahui baik dan buruknya bagi seluruh ciptaan-Nya.
Jika miras Allah SWT haramkan, maka berarti miras adalah sesuatu yang buruk bagi manusia. Demikian juga berlaku bagi hal-hal yang lainnya.
Jadi, agar tidak ada lagi aturan-aturan yang bertentangan dengan aqidah Islam, maka terapkanlah aturan yang bersumber dari aqidah itu sendiri, yaitu sistem Islam secara kaffah. Sistem ini hanya bisa diterapkan dalam naungan khilafah Islamiyyah yang telah terbukti selama 13 abad diterapkan membawa kebaikan dan keberkahan dunia-akhirat. Wallahu a’lamu bi as-shawwab.












