Menurut Lovita, masa pandemi bukan halangan bagi petugas P3D Wilayah Kab. Subang untuk terus berkolaborasi dan aktif melakukan diseminasi informasi mengenai kemudahan bagi masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak.
“Hal ini dapat terwujud karena peran seluruh stakeholder baik dari jajaran Pemkab Subang, Polres, Jasa Raharja serta bjb. Tentu saja tak luput dari peran aktif para petugas penelusur KTMDU dan teman-teman di BUMDes Subang. Terlebih lagi, tingkat kesadaran membayar pajak masyarakat Subang sudah lebih baik dari tahun sebelumnya, disamping geliat ekonomi Subang yang menunjukkan trend positif di tahun 2021, “ ungkap Lovita.
Di Tahun 2022 ini, Samsat Subang akan intens melakukan akselerasi dan kolaborasi. “Samsat Subang memiliki pengalaman kolaborasi dengan para petugas penelusur kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Dengan cara mendatangi para wajib pajak, petugas penelusur yang berjumlah 22 orang tersebut melakukan tugasnya dengan maksimal. Petugas wajib meminta perjanjian kesanggupan dan kesiapan secara tertulis kapan wajib pajak akan membayar pajaknya, “ ujar Lovita.
.
Dijelaskan Lovita, selain mempertajam tugas para penelusur tersebut, Samsat Subang juga kolaborasi dengan BUMDes sebagai katalisator pembayaran pajak yang memudahkan dan mendekatkan layanan. Di Tahun 2022, pihaknya akan intens menggelar operasi simpatik yang menggandeng kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub Subang. “Samsat Subang akan lebih gencar lagi menerapkan Zona integritas taat pajak kendaraan bermotor (Zonita Pamor) bagi para ASN di Subang, yang memiliki kendaraan pribadi dan juga SKPD yang memiliki kendaraan plat merah agar membayar pajak tepat waktu,” tutur Lovita.













