Menurut Herdiat Sunarya, penyederhanaan birokrasi yang dilakukan merupakan bentuk kepatuhan pemda Ciamis terhadap program kebijakan pemerintah pusat. Pelaksanaan penyetaraan jabatan fungsional ditempuh senantiasa mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, obyektivitas, keadilan, efisiensi, dan transparansi.
“Saya berharap bapak ibu bekerja dengan sungguh-sungguh dan mengikuti aturan yang berlaku, jaga loyalitas dan integritas, saya tidak mau ada PNS yang bermasalah apalagi terjebak masalah hukum,” pesan bupati kepada yang dilantik.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Ciamis, Yeyet Trisnayati, menyampaikan pejabat yang dilantik sebanyak 228 orang, terdiri dari pejabat administrator yang disetarakan ke dalam fungsional Ahli Madya 3 orang, dan pejabat pengawas yang diserahkan ke dalam jabatan fungsional Ahli Muda sebanyak 225 orang.













