DEMAK || Bedanews.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Demak melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) anggota di Pintu masuk Polres Demak, Selasa (11/02/2025).
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Demak, AKP Santoso mengatakan, Gaktibplin ini dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Candi 2025.
“Sebelum melakukan penegakan terhadap pelanggaran masyarakat, kami pastikan tidak ada personel yang melanggar aturan internal terlebih dahulu,” kata AKP Santoso.
Ia menjelaskan bahwa, hal tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan personel tidak melanggar aturan.
“Pemeriksaan Gaktibplin meliputi pengecekan kelengkapan surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan fisik kendaraan,” jelasnya.